Boediono saat menjabat Gubernur Bank Indonesia, sengaja tidak melaporkan kondisi Bank Century yang bermasalah dalam rapat yang digelar di Kantor Wakil Presiden pada 10 November 2008. Rapat tersebut dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan dihadiri sejumlah menteri, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Tidak, karena kalau dalam rapat sebesar itu umumkan Century, sama saja bunuh diri," ujar Boediono saat bersaksi dalam didang lanjutan kasus Century dengan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (09/05).
Wakil Presiden Boediono mengatakan, dia tidak melaporkan masalah Bank Century dalam rapat di Istana Wapres untuk menjaga agar masalah likuiditas yang dialami Century tidak menyebar. Dalam rapat itu, ujar Boediono, peserta yang hadir cukup banyak. Jika informasi mengenai Century disampaikan dalam rapat itu, ia khawatir akan menyebabkan berbagai rumor yang pada akhirnya menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap bank-bank. Jika itu terjadi, akan dapat memicu terjadinya rush atau penarikan dana perbankan secara besar-besaran.
“(Kalau) semua tersebar kalau ada bank yang punya masalah likuiditas, saya yakin dalam waktu 1 jam akan ada rush," ujar Boediono.
Boediono mengatakan dalam situasi seperti itu, orang yang punya simpanan di bank akan mempertanyakan tingkat kesehatan sebuah bank. “Dalam situasi seperti itu, saya sebagai orang yang punya simpananan di suatu bank akan nanya (bank) ini sehat enggak. Kalau enggak, saya akan tarik," ujarnya.
Oleh karena itu, ujar Boediono, masalah Bank Century ini hanya dikoordinasikan Dewan Gubernur BI dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Terhadap penjelasan itu, jaksa KPK menanyakan kepada Boediono tentang undang-undang BI yang isinya mewajibkan BI menyampaikan laporan kepada pemerintah. “Kalau kita kaitkan undang-undang BI mengenai akuntabilitas, BI wajib menyampaikan laporan kepada Pemerintah, ini bagaimana?" tanya Jaksa.
Menjawab pertanyaan ini, Boediono mengatakan bahwa laporan BI yang dimaksudkan dalam undang-undang tersebut adalah laporan yang disampaikan kepada pemerintah pada periode-periode tertentu, bukan laporan yang harus disampaikan setiap saat. “Setiap triwulan atau bagaimana, saya tidak ingat," ujarnya.
Kendati demikian, sambung Boediono, dalam rapat di Istana Wapres tersebut, dia sudah menyampaikan situasi perkonomian ketika itu. Dalam rapat tersebut, Boediono menyatakan bahwa situasi moneter Indonesia dalam keadaan tertekan. “Ada contoh kurs melonjak, masalah likuiditas mandek, adanya aliran dana yang keluar besar-besaran, rata-rata tidak saya sebut, Rp3 miliar. Kami sebutkan pada waktu itu situasi mengenai suku bunga dan sebagainya," ujarnya.
Boediono membantah dalam pertemuan itu menyampaikan kepada Wapres pimpinan rapat bahwa kondisi perekonomian Indonesia ketika itu baik-baik saja. “Ada dalam notulen rapat dengan Wapres bersama menteri yang lain tanggal 20 (November 2008) sore itu," tandas Boediono.
© Copyright 2024, All Rights Reserved