Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan tunjangan profesi bagi guru di seluruh Indonesia mulai cair pada tanggal 9 April 2014. Jumlah tunjangan profesi yang dikucurkan pemerintah sebesar Rp6 triliun. Kebetulan, pencairannya bertepatan dengan pelaksanaan pemilu legislatif.
“Dana tunjangan pegawai guru sudah siap dicairkan. Total APBN Rp8 triliun, tapi setelah diaudit ke daerah langsung ditemukan hanya Rp6 triliun yang harus dibayarkan ke guru-guru," terang Mendikbud Muhammad Nuh di kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (07/04).
Dijelaskan, anggaran tunjangan ini menggunakan APBN 2014, dan dijadwalkan pencairan pertama akan terjadi pada tanggal 9 April hingga 16 April 2014. Meski bertepatan dengan pemilu, Nuh menekankan, cairnya tunjangan untuk para guru ini, tak ada hubungannya dengan proses Pemilu 2014. “Kami upayakan ini keluar secepat mungkin, dan tidak ada kaitannya dengan pemilu karena dana ini sudah disiapkan dari jauh hari," ujar dia.
Nuh menjelaskan, tunjangan akan dibayar ke dalam 4 tahap triwulan. Triwulan pertama dibayar akhir April 2014, triwulan kedua pada akhir Juni 2014, triwulan ketiga pada akhir September 2014, dan triwulan keempat pada akhir November 2014. "Sehingga tidak ada alasan bagi kabupaten kota untuk terlambat membayarnya," ujar Nuh.
Mendikbud menambahkan, tidak semua guru akan menerima tunjangan ini walau mereka tersertifikasi. Karena ada syarat yang harus dipenuhi, seperti telah mengajar minimal 24 jam dan tidak terikat jabatan struktural.
“Untuk yang non PNS, yang belum dapat sertifikasi, itu ada tunjangan fungsional sebesar Rp300 ribu. Itu diluar gaji dari yayasan, atau BOS yang dikelola oleh sekolah itu sendiri," kata Nuh.
Sedangkan untuk guru yang bertugas di daerah terpencil dan wilayah khusus, maka tunjangannya mendapatkan tambahan sebesar Rp1,5 juta. "Tolong ini jangan dikaitkan dengan pemilu, karena ini tak ada hubungannya dengan pemilu. Sensitif kalau segala kebaikan dikaitkan dengan pemilu," tandas Nuh.
© Copyright 2024, All Rights Reserved