Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyiapkan 20 kelompok kerja (pokja) guna menangani kasus judi online.
Termasuk juga mengurus temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di mana ada 97.000 anggota TNI dan Polri yang terlibat dalam transaksi judol.
Bila nantinya ditemukan ada indikasi para anggota TNI-Polri bermain judol maka Budi tidak akan memberikan toleransi.
“Karena Bapak Presiden sudah minta, sudah perintahkan semua instansi dan jajarannya, enggak ada toleransi untuk kasus korupsi, termasuk judol,” kata Menko Polkam Budi Gunawan di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).
Budi Gunawan yakin Polri sebagai lembaga yang diharapkan menjadi leading sector dalam penanganan judi online dapat melakukan kerja tersebut dengan baik.
Polri sudah menggandeng beberapa pihak untuk mengungkap kasus judol itu sendiri.
"Kita tunggu saja Polri terus bekerja keras secara terpadu dengan kita dan beberapa instrumen pemerintah agar lebih cepat lagi menghasilkan (ungkapan)," kata Budi.
Budi menyatakan akan membahas juga soal kemungkinan penanganan judi online dengan cara membuka komunikasi dan bekerja sama dengan negara lain.
“Kami tahu kejahatan judol ini transaksinya cross border, lintas negara. Proses investigasi harus bekerja sama dengan negara lain,” kata Budi.
Budi berharap dengan kerja sama negara lain maka dapat memberantas judi online dengan tuntas.
“Ini perlu perundingan. Tidak hanya bilateral saja, tetapi multilateral. Sehingga perlu waktu untuk itu,” pungkas Budi Gunawan. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved