Setengah jam sebelum batas akhir yang diberikan Mahkamah Konstitusi (MK), tim advokasi Prabowo Hatta tiba di gedung MK dan menyerahkan berkas revisi perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2014.
Tim advokasi Prabowo-Hatta tiba di Gedung MK, Kamis (07/08), sekitar pukul 11.30 WIB. Mereka mengaku sudah 100 persen merampungkan berkas-berkasnya.
“Ada 76 bukti yang kami serahkan. Kemudian berkas yang salah satu kami bawa ini tebalnya 196, sebelumnya hanya 146 lembar. Berkas yang lainya, jika ditotalkan semua bisa mencapai 5 mobil truk kalau dikumpulkan," ujar Sahroni, salah seorang anggota tim advokasi Prabowo Hatta kepada pers di Gedung MK.
Mengenai kesiapan saksi, Sahroni menegaskan bahwa hal itu sudah disiapkan semaksimal mungkin dengan total 2.000. “Dari Sabang sampai Merauke sesuai TPS (tempat pemungutan suara) yang tercantum," jelasnya.
Namun, Sahroni mengaku jika nantinya jumlah saksi tersebut ditolak MK, pihaknya akan memilah-milah kembali mana saksi yang dirasa bisa memberikan kesaksian yang berkualitas. “Diterima, ya kita ajukan segitu jumlahnya yang hadir. Yang enggak bisa hadir, nanti kita ajukan teleconference," tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved