Mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri (BHD) menunda rencana jumpa persnya untuk memberikan keterangan seputar kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang menyeret Antasari Azhar. Jumpa pers yang rencananya digelar hari ini, Kamis (23/02), ditunda karena salah seorang penyidik kasus tersebut tengah umroh.
Kepada pers, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto menjelaskan, batalnya Hendarso memberi keterangan hari ini karena ada salah satu penyidik yang dulu menangani kasus tersebut saat ini sedang umroh.
Dikatakan Rikwanto, rencana Hendarso tetap akan memberikan keterangan resmi sesuai rencana seperti yang dikatakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. “Jadi menunggu kembali dari umroh,” kata dia.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat rapat dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (22/02) di Kompleks Parlemen, Jakarta mengatakan, Bambang Hendarso yang menjabat Kapolri saat kasus itu terjadi pada Maret 2009 akan memberikan penjelasan langsung.
"Jenderal Purnawirawan Bambang Hendarso beserta para penyidiknya akan membuat keterangan resmi mengenai itu. Besok (Kamis) yang memimpin langsung adalah Pak Hendarso sendiri," kata Tito.
Bambang Hendarso menjabat sebagai Kapolri selama dua tahun sejak 1 Oktober 2008 hingga 22 Oktober 2010. Sementara kasus pembunuhan Nasrudin terjadi pada Maret 2009. Sebagai orang nomor satu di tubuh Polri ketika itu, Bambang bertanggung jawab dan mengetahui proses penanganan kasus tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved