Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mengaku setuju memberi bantuan uang Rp1 miliar kepada calon Bupati Lebak Amir Hamzah untuk diberikan kepada Akil Mochtar. Uang itu diberikan, karena takut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu marah dan nantinya tidak mau mengurus perkara sengketa Pilkada Serang yang melibatkan adiknya, Tubagus Chaerul Jaman.
“Kata Bu Susi waktu itu, Pak Akil marah nih Pak Wawan. Saya kaget waktu itu. Bu Susi kok ada komunikasi dengan Pak Akil," terang Wawan saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (17/04).
Wawan mengaku risih karena terus menerus dibujuk Susi untuk membantu Amir mendanai pemulusan perkara sengketanya di MK. Padahal, niat awalnya berkenalan dengan Susi adalah untuk membantu penanganan sengketa Pilkada Serang di MK.
“Waktu itu kan Bu Susi kan terus bujuk saya bantu Pak Amir, setelah dia bilang Pak Akil kesal dan marah, dia telepon Pak Amir dan disambungkan ke saya. Disitu saya menyanggupi. Karena saya pikir kalau Pak Akil marah bisa berimbas ke Pilkada Serang, dan saya waktu itu juga butuh Bu Susi," ujar Wawan.
Wawan mengatakan, saat itu kakaknya, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah meneleponnya. Kemudian Wawan menyampaikan kemarahan Akil soal uang Rp3 miliar untuk sengketa Pilkada Lebak. “Saya agak panik, dan sampaikan, Pak Akil marah nih, gimana sekarang. Bu Atut karena waktu itu nggak mengerti, jadi iya saja. Sebelum Bu Atut telepon, saya sudah menyanggupi. Saya cuma bilang iya ke Pak Amir," katanya.
Lantas Jaksa KPK bertanya kepada Wawan soal keterlibatan Ratu Atut yang menyetujui pemberian uang kepada Akil Mochtar itu. Wawan menjawab, saat itu memang ia sengaja mengatasnamakan Ratu Atut. “Saya takut dia (Amir) minta Rp2 miliar. Makanya saya bilang atas persetujuan Bu Atut itu Rp1 miliar,” ujarnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved