Hari ini, Kamis (24/04), Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP Partai Golkar Idrus Marham dan Bendahara Umum (Bendum) DPP Golkar Setya Novanto untuk bersaksi dalam sidang lanjutan kasus suap penanganan sengketa Pilkada dengan terdakwa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Sebelumnya, kedua politsi Golkar itu telah bolak-balik menjalani pemeriksaan saat kasus ini dalam penyidikan KPK. Nama keduanya pun pernah disebut dalam sidang Akil sebelumnya.
Sopir Akil, Daryono, mengaku pernah melihat Setya dan Idrus menyambangi rumah Akil. Namun, belum diketahui maksud kedatangan keduanya. Nama Idrus juga pernah disebut memberikan uang Rp2 miliar untuk Akil terkait pengurusan sengketa Pilkada Palangkaraya, Kalimantan. Untuk hal ini, Idrus telah membantahnya.
Nama keduanya, juga muncul dalam percakapan blackberrry mesenger antara Akil dengan Ketua DPD Golkar Jawa Timur Zainuddin Amali. Percakapan itu Akil meminta uang Rp10 miliar untuk mengamankan kemenangan pasangan yang diusung Golkar Soekarwo dan Syaifullah Yusuf (KARSA) dalam pilkada Kaltim yang digugat oleh kandidat lainnya.
Akil mengatakan, bahwa Idrus pernah meminta bantuannya untuk mengamankan sengketa Pilkada Jatim di Mahkamah Konstitusi. Pernyataan itu telah dibantah Idrus.
© Copyright 2024, All Rights Reserved