Kesaksian Yultje Aprianti memberatkan Komjen Susno Duadji. Ia menyebut mantan Kabareskrim itu, ikut menikmati uang pemotongan dana Pilkada Jabar, Rp50 juta. Perintah pemotongan dana keamanan Pilkada Jabar itu juga disebutkan datang dari Susno, saat itu Kapolda Jabar.
Yultje Aprianti mengemukakan hal itu saat bersaksi untuk terdakwa Komjen Susno Duadji, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (23/12).
Sedikitnya, ada Rp8 miliar dana hasil pemotongan, yang bukti-buktinya telah dibakar. Yultje mengaku tidak tahu penggunaan dana itu. Ia hanya bertugas membagikan dana hasil pemotongan.
Yultje mengatakan, hanya diperintah membagi dengan pemotongan. Untuk pejabat utama di Polda, Kaops sampai Kabiro. Kalau untuk Kapolda, Kabid Keuangan yang membagi. Totalnya kurang lebih Rp400 juta. Dalam daftar untuk Kapolda Rp50 juta dan Wakapolda Rp30 juta.
Susno menampik tudingan miring itu. Terdakwa kasus korupsi dana pilkada itu mengatakan, tak pernah menerima atau memberi perintah pemotongan. Ia juga menyangkal menerima Rp50 juta seperti kesaksian Yultje. Ia menyangkali tanda tangan dalam buku kas, sebagai bukti penerimaan dana itu.
Pengacara Susno Duadji, Henry Yosodiningrat menyebutkan, tanda tangan kliennya dipalsukan. Ia menceritakan, ada permintaan uang dari Direktur Intel Rp1,1 miliar. Dalam kuitansi seolah seperti diminta. Yang dibayar hanya Rp600 juta dan sisanya Rp400 itu yang dibagi-bagi. Rp100 juta lagi tak diketahui penggunaannya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved