Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mengusut kasus dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution terkait penggunaan pesawat jet pribadi.
Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango bahkan mengaku akan memanggil anak dan menantu Presiden Joko Widodo tersebut guna keperluan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi jet pribadi.
"Iya pasti (panggil Kaesang dan Bobby), cuma apakah harus dipanggil duluan atau belakangan, itu bisa dilihat nanti,” kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2024).
Nantinya, pemanggilan Kaesang dan Bobby akan tergantung pada kebutuhan tim Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Yang pasti, dugaan gratifikasi Kaesang dan Bobby sudah diterima KPK berdasarkan laporan masyarakat.
"Sampai saat ini masih terus dilakukan penelaahan," lanjut Nawawi.
Dugaan gratifikasi Kaesang dilaporkan ke KPK oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menyerahkan bukti penggunaan jet pribadi oleh Kaesang berkaitan MoU antara Gibran Rakabuming Raka saat menjabat Walikota Solo dengan PT Shopee Internasional Indonesia.
Di mana, jet pribadi Gulfstream G650ER yang digunakan Kaesang ke Amerika Serikat bersama istri merupakan jet milik Garena Online yang masih satu naungan dengan Shopee di bawah Sea Limited, Singapura.
Laporan dugaan gratifikasi Bobby Nasution juga dibenarkan KPK. Namun demikian, Jubir KPK, Tessa Mahardika tidak menyebutkan informasi pelapor.
"Informasi yang kami dapatkan ada (laporan terhadap Bobby). Per kapannya saya tidak bisa buka," kata Tessa, Jumat (6/9/2024). []
© Copyright 2024, All Rights Reserved