Satuan Narkoba Polres Jakarta Utara melakukan razia di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (25/08) pagi tadi. Dari operasi tersebut, 19 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Polisi juga mengamankan 23 paket sabu dari kampung itu.
Kepada pers, Kasubag Humas Polres Jakarta Utara Kompol Sungkono mengatakan. total yang diamankan ada 28 orang. Terdiri dari 25 laki-laki dan 3 orang perempuan.
“Dari 28 orang tersebut di antaranya 19 orang positif narkotika, kemudian 3 orang tidak mau dites urine dan 1 orang negatif narkotika tetapi kedapatan memiliki 17 paket sabu atas nama TR (33)," jelas dia.
Dijelaskan, razia dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB pagi tadi dengan melibatkan 134 anggota dari Polres Jakarta Utara dipimpin AKBP Bambang Gunawan. Razia dilakukan sebagai upaya pemberantasan, penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Kampung Bahari. “Ada 8 titik sasaran yang dirazia anggota, yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika," terang dia.
Selain mengamankan sejumlah orang, polisi menyita total 23 paket sabu, 2 bungkus besar berisi ganja dan 1 bungkus kecil berisi ganja, 5 buah timbangan, 16 buah handphone, 9 bilah senjata tajam, serta 6 buah bong dan cangklong.
Adapun mereka yang diamankan ini akan diproses hukum lebih lanjut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved