Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba jenis sabu di wilayah itu. Polisi menangkap 3 orang anggota jaringan tersebut, sedangkan seorang pelaku masih buron.
Penggerebekan dilakukan polisi pada Senin (17/01) malam di Kampung Palasari, RT 03 RW 02, Palasari, Legok, Tangsel. Dalam operasi itu, 3 pria diringkus, yakni Badru Tamam alias Endu, 22, Imam Saefullah alias Aep, 23, dan Renaldi alias Aldi, 18. Sedangkan 1 orang lainnya bernama Genjeh, masih buron.
Kepala Bagian Humas Polres Tangsel AKP Mansuri, Selasa (17/01), mengatakan, terbongkarnya jaringan pengedar narkoba ini berawal dari informasi masyarakat kepada Unit Reskrim Polsek Legok tentang penjualan sabu yang sering terjadi daerah Kampung Palasari.
Setelah dilakukan pengintaian, akhirnya polisi dapat meringkus Badru berikut paket sabu di dalam bungkus rokok. "Ada laporan menyebutkan bahwa pelaku sering mengedarkan sabu di wilayah itu, lalu petugas berhasil melakukan penangkapan berikut BB (barang bukti) satu paket sabu," terang Mansuri.
Dari hasil pengembangan, Badru mengaku barang haram itu diperolehnya dari Aep. Setelah mengantongi ciri dan informasi mengenai Aep, petugas pun segera meluncur mencari keberadaannya.
"Pelaku kedua berhasil diamankan di lokasi berbeda. Hasil penelusuran lebih lanjut, pelaku kedua pun menyebut jika barang itu didapat dari pelaku lain berinisial MR," sambungnya.
Pelaku ketiga, M Renaldi akhirnya dapat dibekuk. Ia mengaku sabu tersebut dibeli dari seseorang yang biasa disapa Genjeh. Polisi hingga kini masih memburu pelaku Genjeh. "Total 3 pelaku yang sudah ditangkap, satu pelaku lain masih kita kejar," tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved