Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau menangkap 5 orang tersangka sekaligus menyita narkotik jenis sabu seberat 3 kilogram dan ekstasi sebanyak 1.500 butir. Narkoba senilai miliaran rupiah itu disita dari dua tempat, yakni di Pekanbaru dan Kampar.
"Pelaku juga ditangkap di tempat berbeda," kata Kepala BNN Riau Ajun Komisaris Besar Haldun, Minggu (20/03).
Haldun menyebutkan tiga pelaku diamankan di Kampar dan dua pelaku lainnya ditangkap di Pekanbaru. Tiga pelaku di antaranya perempun. Namun petugas belum dapat menyebutkan identitas para pelaku. "Masih dalam pengembangan," ujar Haldun.
Para pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan di kantor BNN Riau di Jalan Pepaya, Pekanbaru, untuk menggali informasi lebih lanjut dan melakukan pengembangan keterlibatan lainnya.
Haldun mengatakan terbongkarnya sindikat jaringan pengedar narkoba Pekanbaru-Kampar ini berdasarkan pengembangan kasus tangkapan dua pelaku di Pekanbaru.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas lalu mencokok tiga pelaku lainnya, Sabtu (19/03), di Kampar berikut barang bukti sabu dan ekstasi senilai miliaran rupiah.
Menurut Haldung para pelaku masih satu jaringan. Namun hingga kini BNN Riau belum bersedia menyebutkan identitas pelaku dengan alasan pengembangan kasus.
© Copyright 2024, All Rights Reserved