Peluncuran Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) oleh Presiden Jokowi awal November lalu, didukung oleh banyak pihak. Mayoritas publik setuju program itu sebagai upaya pemberdayaan dan perlindungan terhadap masyarakat kurang mampu.
Namun, pernyataan yang tak seragam dari para menteri Kabinet Kerja terkait program itu, membuat sejumlah kalangan mempertanyakan kematangan program yang diluncurkan hanya beberapa pekan, setelah Jokowi dilantik jadi Presiden itu. Apakah ini program baru? Lantas, bagaimana payung hukumnya dan nomenklatur anggarannya?
Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani menjelaskan, ketiga kartu yang diluncurkan Presiden tersebut termasuk ke dalam program Keluarga Produktif sebagai upaya perlindungan sosial masyarakat.
Puan mengatakan, program 3 kartu sakti tersebut merupakan amanat Presiden Jokowi agar masyarakat Indonesia bisa menikmati fasilitas pendidikan dan kesehatan, sebelum harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dinaikkan.
“Ketiga kartu itu merupakan kartu sakti yang merupakan janji Presiden pada waktu kampanye dulu. Kami kini berusaha merealisasikan janji-janji itu,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu kepada politikindonesia,com di Jakarta, Senin (10/11)
Kepada Elva Setyaningrum, putri Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri ini bicara panjang lebar tentang apa sebenarnya program Keluarga Produktif tersebut. Ia juga menjelaskan perbedaannya dengan jaminan sosial yang sudah ada saat ini seperti Bantuan Siswa Miskin (BSM), Jaminan Kesehatan Nasional.
Perempuan kelahiran Jakarta, 6 September 1973 ini juga bicara soal payung hukum yang dipertanyakan banyak kalangan serta anggaran dana untuk membiayai program tersebut. Berikut petikan wawancaranya.
Apa beda ketiga kartu ini dengan jaminan sosial yang sudah ada saat ini?
Tidak ada perbedaan dengan jaminan sosial yang sudah ada (era pemerintahan SBY-red). Namun, untuk era kepemimpinan Jokowi-JK bentuknya menjadi KIS, KIP dan KKS.
Untuk KIP, pada tahap awal ini kami masih menyinkronkannya dengan program pemerintah sebelumnya yang masih menggunakan wajib belajar 9 tahun. Tapi, untuk tahun depan, kami juga akan menerapkan KIP kepada siswa yang membutuhkan hingga jenjang SMA.
Saat ini, kami ingin memperkenalkan dan menyosialisasikannya dulu kepada masyarakat supaya ke depannya mereka tidak bingung lagi. Oleh sebab itu, kami berharap pemerintah daerah yang memiliki sistem jaminan sosial yang sama dengan KIS dan KIP milik pemerintah pusat untuk segera bersinergi, supaya tahun depan sudah bersinergi dengan baik.
Bagaimana tata penyaluran kartu-kartu tersebut kepada masyarakat?
KIS, KIP dan KKS akan disalurkan secara terintegrasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui kantor Pos Indonesia. Semuanya akan dibagikan by name, by address.
Jadi penyalurannya melalui satu pintu. Langkah tersebut kami terapkan untuk memotong ongkos "liar" di tengah jalan. Pemerintah ingin dengan dikeluarkan ketiga kartu tersebut tidak ada lagi kendala seperti dulu. Makanya pemerintah hanya menggunakan satu pintu saja. Masyarakat datang ke kantor pos dan bank, tidak ada lagi pemotongan di jalan.
Penyaluran KIP dan KIS akan dilakukan secara bertahap oleh pemerintah sampai dengan tahun depan. Meski masih menemukan kendala, saya berharap sosialisasi ketiga kartu itu dapat dilakukan maksimal oleh seluruh kementerian terkait yang berada di bawah Kemenko PMK.
Siapa saja yang berhak menerima kartu sakti tersebut?
Penerima KIP, KIS, dan KKS adalah keluarga miskin dan rentan miskin. Dalam waktu dekat atau untuk periode 2014-2015 setidaknya ada 86,4 juta orang yang akan menerima KIS.
Untuk periode berikutnya, kami belum bisa memastikan berapa orang penerima KIS karena semua itu tergantung dari anggaran yang tersedia.
Sementara, KIP diperuntukkan bagi siswa miskin. Ke depan, sasaran KIP akan ditambah lagi dari golongan anak-anak miskin tidak sekolah, dengan harapan mereka bisa bersekolah lagi. Jadi sekarang KIP bisa dinikmati siswa sekolah dan drop outpada 2015.
Jadwal pembagian KIP harus dibarengi jadwal kurikulum baru sehingga bisa dipakai untuk membiayai siswa pada tahun ajaran baru. Dalam waktu dekat akan ada siswa di 18 provinsi yang menerima KIP. Selanjutnya, KKS akan diperuntukkan bagi 15,5 juta keluarga prasejahtera.
Darimana pemerintah mengambil data penerima KIP, KIS dan KKS ini?
Data penerima yang digunakan adalah data tahun 2011. Memang kami masih menggunakan data lama, karena pemerintah ingin kartu-kartu itu segera dinikmati masyarakat.
Untuk KIS, pada tahap awal ini kami masih menggunakan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Sedangkan KIP, menggunakan data para siswa miskin yang sudah terdaftar sebagai penerima BSM. Namun, kami sudah meminta Menteri Dalam Negeri untuk meng-update data terakhir yang bisa digunakan dan teruji keakuratannya.
Lantas, darimana anggaran dana untuk program tersebut?
Anggaran untuk KIS dan KIP diambil dari dana perlindungan sosial yang sudah dicadangkan oleh pemerintah dan DPR periode sebelumnya dalam APBN 2014.
Jauh-jauh hari, kami sudah memikirkan bagaimana caranya agar setelah Pak Jokowi dilantik menjadi Presiden, program-program prioritas pemerintah di bidang ini bisa langsung dijalankan.
Jadi, kami hanya menggunakan anggaran untuk program perlindungan sosial yang sudah ada sebelumnya. Untuk tahun depan, kami akan anggarkan lagi melalui APBN Perubahan yang mulai dibahas Januari 2015 mendatang.
Masih banyak yang mempertanyakan payung hukum dari program ini, apa penjelasan anda?
Peluncuran ketiga program tersebut menggunakan payung hukum Undang-Undang APBN 2014. Selain itu, Instruksi Presiden (Inpres) akan segera dikeluarkan sebagai instrumen penguatnya. Inpres ini terkait dengan penunjukan Kementerian Sosial sebagai penyalur dari program-program tersebut. Jadi payung hukumnya program ini sudah jelas, maka kementerian terkait dapat segera menggulirkan program tersebut.
Anda adalah Menteri perempuan termuda dalam Kabinet Kerja, apa tanggapannya?
Kalaupun saya diberikan jabatan ini, saya rasa semua itu berdasarkan pertimbangan mantang Pak Jokowi. Saya merasa bangga karena sebagai seorang perempuan dipercaya memegang jabatan sebagai seorang menteri.
Oleh karena itu, saya harus membuktikan bahwa perempuan juga mampu melakukan apapun selama mau bekerja dan memperjuangkan diri dengan sebaik-baiknya.
Apakah anda dipilih karena faktor kedekatan dengan Jokowi?
Saya tidak minta-minta jabatan. Tudingan bahwa saya minta jatah itu tidak benar. Lagi pula, mana bisa saya minta-minta karena itu merupakan hak prerogratif presiden. Saya juga tahu undang-undang dan konstitusi.
Memang banyak pihak yang menyoroti saya karena dianggap mendapat kemewahan politik. Padahal kedekatan saya dengan Pak Jokowi itu bukan saat mau seleksi menteri saja, kemudian dipanggil. Beliau kader PIDP sama dengan saya. Sejak beliau menjadi Walikota Solo yang juga merupakan daerah pemilihan saya, kami sudah sering berkomunikasi.
Tak hanya saat Pak Jokowi menjadi Walikota, saat pemilihan Gubernur DKI Jakarta dan saat pemilihan umum legislatif, serta saat hasil pemilu Presiden menyataan kemenangan Jokowi, saya intens berdiskusi dan berkomunikasi dengan beliau.
© Copyright 2024, All Rights Reserved