MA: Aparat Peradilan yang Tak Bisa Dibina, Akan Dibinasakan
Mahkamah Agung (MA) menyatakan, akan menindak tegas hakim dan aparat peradilan lain yang melakuan tindakan menyimpang. Jika mereka tidak dapat dibina, sudah selayaknya mereka "dibinasakan."
Redaksi Polindo | 14 Mar 2018 | Selengkapnya