Presiden Prabowo Subianto dianggap tak siap memberlakukan PPN 12%. Sebab, kondisi ini dianggap sebagai kado pahit bulan madu pemerintahan Prabowo.
Pakar ekonomi Salamuddin Daeng menilai Prabowo Subianto sebagai kepala negara nampak tidak siap untuk memberlakukan kenaikan PPN ini.
Ia merujuk pada keputusan Prabowo yang menekankan bahwa PPN 12 persen ini hanya diberlakukan untuk barang mewah.
“Nah, penekanan dari presiden ini kan sebenarnya ada juga saya melihatnya bahwa sebetulnya Pak Prabowo sendiri tidak siap pada pemberlakuan undang-undang ini,” kata Salamuddin Daeng dalam acara diskusi virtual bertemakan 'Kenaikan PPN Tantangan Baru Bagi Konsumsi dan Lapangan Kerja', Minggu (12/1/2025).
Salamuddin Daeng mengatakan Prabowo Subianto kemungkinan tidak mengetahui adanya undang-undang Harmonisasi Perpajakan yang mewajibkan negara memberlakukan PPN 12 persen tersebut.
Oleh sebab itu, pemerintah terkesan gagap ketika hendak memberlakukan PPN 12 persen dan memutuskan kebijakan itu hanya menyasar pada barang mewah.
“Ada kemungkinan sebelumnya kurang tahu bahwa akan ada satu undang-undang secara mandatory mewajibkan 1 Januari harus berlaku 12 persen itu,” ucapnya.
“Kayaknya kurang disadari dari awal, sehingga tergopoh-gopoh merespon ini. Apalagi ini adalah awal-awal pemerintahan,” ujarnya menegaskan.
Salamuddin juga menyampaikan, kondisi ini adalah beban bagi pemerintahan Prabowo Subianto, bukan kado bulan madu di awal pemerintahan.
“Kalau di awal-awal pemerintahan kan orang sedang honeymoon ya, sedang bahagia tiba-tiba dikasih beban yang ikut mendelegtimasi pemerintahan ini, ikut menjatuhkan kewibawaan. Karena ini kan terburu-buru ya dibuatnya,” tutupnya. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved