Jajaran Reskoba Polres Nunukan Kalimantan Utara membongkar jaringan sabu yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Makassar Sulawesi Selatan. Terbongkarnya jaringan sabu dari Lapas Makassar berawal dari penangkapan Andi Rizal seorang kurir sabu yang berencana mengirim sabu seberat 500 gram dengan menumpang KM Thalia.
“Kita tangkap Andi Rizal di salah satu hotel Jl Antasari dengan hasil barang bukti sabu seberat 500 gram,” kata Kaur Sub Bagian Humas Polres Nunukan, Iptu M Kary, Kamis (09/03).
Selain Andi Rizal, polisi juga mengamankan Edy,28, kurir yang bertugas mengantar sabu dalam kapal dan seorang koki di kapal KM Thalia bernama Jasman,27, yang merupakan pengawas jaringan itu.
Dari control delivery yang dilakukan polisi juga mengamankan 3 orang yang juga merupakan anggota jaringan sabu di Desa Ngapai Kolaka Sulawesi Tenggara.
“ Kita amankan Suparman,25, seorang ABK KM Thalia, Hamka,28, yang diduga sebagai penghubung antara bandar di Lapas dan kurir, dan Ami,31, seorang tahanan di Lapas narkotika Makassar yang merupakan pemilik dan tujuan akhir dari 500 gram narkoba tersebut,” kata Karyadi.
Saat ini para tersangka beserta daiamankan di Mako Polres Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan.
Selain para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti sabu sabu golongan 1 seberat 500 gram beserta barang bukti lainnya berupa 1 unit HP, dan 1 unit motor matic. "Sekarang TSK sudah berada di Nunukan untuk diperiksa lebih lanjut," kata Karyadi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved