Petugas Bandara Soekarno Hatta mengamankan, seorang warga Afrika Selatan berinisial ORM. Ia kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu saat tiba di terminal kedatangan internasional pada 7 Mei 2017.
"Modus penyelundupannya dengan cara ditelan atau swallen. Rencana si pelaku, sampai di Indonesia, akan dikeluarkan lalu dijual," kata Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Arman Depari saat konferensi pers di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (24/05).
Petugas mengamankan 1.268 gram sabu yang diselundupkan dengan cara dimasukkan ke dalam 70 kapsul dan kemudian ditelan.
Arman menjelaskan, ORM adalah target dari berbagai negara. Informasi mengenainya telah disebar oleh Interpol. Berbekal informasi awal itu, BNN bersama Polri dan Bea Cukai bekerja sama untuk meringkus ORM sesaat setelah mendarat di Indonesia.
Pihak berwenang mengaku butuh waktu cukup lama untuk mengumpulkan sabu di dalam kapsul yang ditelan ORM. Semua kapsul itu baru bisa terkumpul setelah ditunggu selama tiga hari. "Tunggu yang bersangkutan BAB dulu, keluar satu-satu," kata Arman.
Bersamaan dengan ORM, aparat gabungan juga meringkus warga negara Mesir berinisial MT. MT menyelundupkan ganja yang dipadatkan atau hasis sebanyak 2,2 gram yang dikemas dalam bentuk rokok. Keduanya telah diserahkan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk diperiksa lebih lanjut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved