Kepolisian Federal Australia, atau Australia Federal Police (AFP), menangkap 3 orang dengan tuduhan berupaya menyelundupkan kokain dari Panama, dengan mencapai $25 juta, atau lebih dari Rp250 triliun. Kokain tersebut hendak dijual di Australia.
Dua warga Sydney, satu berasal Merrylands, usia 26 tahun dan seorang lagi berusia 30 tahun dari kawasan Pyrmont, mendapat tuduhan memiliki kokain dalam jumlah besar untuk diperdagangkan.
Sementara seorang lagi berusia 23 tahun asal Canley Vale akan menghadapi tuntutan membantu keduanya untuk berdagang.
Kini ketiga orang tadi menjalani proses persidangan dengan dituntut di pengadilan Lokal Kamis (24/12).
Polisi menemukan sebuah paket dengan kokai seberat 67 kilogram tersembunyi di tuas mesin hidrolik. Paket kecil lainnya ditemukan juga di lokasi, sehingga total kokain yang disita berjumlah sebanyak 71 kilogram.
Pihak kepolisian ada pesan kuat dari penyitaan dan penangkapan ini. "Penyitaan dan penangkapan memberikan pesan yang jelas kepada para penjahat narkoba, bahwa penegakan hukum tidak akan tinggal diam dalam memerangi penyelundupan dan perdagangan obat-obatan ilegal," kata Asisten Komisaris AFP, Shane Connelly.
© Copyright 2024, All Rights Reserved