Ratusan anggota Polda Bengkulu, menjalani tes urine untuk memastikan tidak mengonsumsi narkoba. Tes urine ini untuk memastikanm tidak ada personil Polda Bengkulu yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Kita tes urine terhadap anggota Polda Bengkulu ini untuk membuktikan bahwa polisi berkomitmen memberantas narkoba di daerah ini. Polisi harus bebas dari penggunaan barang haram itu," ujar Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol M Ghufron, kepad pers, di Bengkulu, Kamis (17/03).
Polisi sebagai pemberi rasa aman dan tertib harus memberikan contoh kepada masyarakat. Tes urine terhadap anggota Polda Bengkulu, ujar dia, dilakukan untuk mengingatkan gerakan darurat narkoba yang sejak lama dikumandangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ghufron berjanji tidak akan tebang pilih dalam memberikan hukuman terhadap anggotanya yang terbukti mengonsumsi narkoba. "Tidak ada toleransi bagi anggota polisi yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba baik mengonsumsi maupun pengedar. Apalagi sebagai bandar maka yang bersangkutan langsung dipecat dari anggota Polri," ujarnya.
Pelaksanaan tes urine anggota Polda Bengkulu dilakukan secara berharap. Tahap pertama anggota Propam, kemudian disusul Reskrim dan Intelkam dan beberapa bidang lainya. Namun, pelaksanaan tes urine dilakukan secara mendadak.
“Jadi, tes urine bagi anggota kita lakukan secara mendadak. Hal ini dilakukan sebagai peringatan awal bagi anggota kepolisian Polda Bengkulu. Bagi anggota positif narkoba langsung proses untuk diberikan sanksi," ujarnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved