PDI Perjuangan memecat seorang kader mereka yang baru saja dilantik menjadi anggota DPRD Nias Selatan untuk periode 2024-2029. Kader yang dipecat tersebut adalah Dorthea Gohae.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pemecatan tersebut tercantum dalam SK DPP PDI Perjuangan bernomor 1629/KPTS/DPP/X/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto tertanggal 25 Oktober 2024.
Dijelaskan, pemecatan ini merupakan efek dari perbuatan suami dari Dorthea yakni Fajarius Laia yang menjabat Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Nias periode 2019-2024, tapi maju sebagai bakal calon bupati dari partai lain yakni Demokrat dan PAN. Fajarius Laia sudah lebih dulu dipecat.
Dalam surat tersebut disebutkan hal ini merupakan pembangkangan terhadap aturan dan kebijakan partai dan merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin partai yang dikategorikan pelanggaran berat.
“Akibat hal ini disebut bahwa keberadaan saudari Dorthea Gohae selaku istri akan berpotensi mendukung keberadaan suaminya yang mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Bupati dari partai politik lain,” demikian tertulis dalam surat tersebut.
Karena itu dalam keputusan yang dibagikan dalam surat tersebut, Dorthea dipecat dari keanggotaan PDI Perjuangan dan dilarang melakukan kegiatan dan menduduki jabatan yang mengatasnamakan PDIP sehingga posisinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan akan diberhentikan. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved