91 imigran etnis Rohingya yang mendarat di pesisir pantai Desa Meunasah Hasan, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, direlokasi ke penampungan, Kamis (31/10/2024).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Timur T Amran, mengatakan pengungsi tersebut direlokasi ke penampungan sementara di Lapangan bola kaki Desa Seunebok Rawang, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.
Pilihan lokasi penampungan tersebut dilakukan supaya mereka berada di satu tempat bersama imigran etnis Rohingya yang sebelumnya sudah berada di Aceh Timur.
"Di lokasi penampungan sementara tersebut juga sudah ada puluhan imigran etnis Rohingya lainnya yang sebelumnya mendarat di Kuala Parek, Kabupaten Aceh Timur," katanya, dikutip Jumat (1/11/2024).
T Amran menyebutkan relokasi imigran etnis Rohingya dari pantai Desa Meunasah Hasan dengan menggunakan dua truk. Sementara enam jenazah imigran etnis Rohingya yang meninggal dunia di pantai Desa Meunasah Hasan, ia mengatakan semuanya sudah dikebumikan di tempat pemakaman umum Desa Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur.
T Amran mengharapkan pihak terkait mengungkap kedatangan imigran etnis Rohingnya di Kabupaten Aceh Timur tersebut, sehingga kejadian serupa tidak terulang.
"Sebab, tidak menutup kemungkinan kehadiran imigran etnis Rohingya tersebut hanya untuk mencari legalitas sebagai pengungsi. Kemudian, mencari suaka ke negara lain," kata T Amran. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved