Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Moazzam Malik mengatakan, banyak investor yang mengeluhkan kemudahan bisnis di Indonesia masih terhalang masalah regulasi yang tidak konsisten dan tidak transparan antara pemerintah pusat dan daerah.
“Setiap saya ketemu sama pengusaha entah pengusaha Indonesia ataupun pengusaha asing yang dikeluhkan sistem regulasi, bukannya anti regulasi tetapi harus ada regulasi yang simple, konsisten, dan transparan. Di Indonesia ini yang dikeluhkan inconsistency dan nggak transparan," ujar Malik, saat menghadiri Forum Dialog Investasi “Penyederhanaan Perizinan Usaha di Daerah”, di sebuah hotek di Jakarta, Kamis (17/03).
Dikatakan Moazzam, sebenarnya Indonesia dan Inggris sudah memiliki konsep yang sama dalam penyederhanaan regulasi ini. Hanya saja, ia menilai Indonesia tidak konsisten dalam menjalankan konsep tersebut.
"Kalau di Inggris beberapa tahun terakhir 3.000 regulasi disederhanakan setiap regulasi yang dibuat dengan semua stakeholder minimal 12 minggu, di Indonesia ada juga konsepnya sama tapi nggak konsisten," tuturnya.
Moazzam mengatakan, Inggris siap berbagi pengalaman dan membantu dalam penyederhanaan ini. “Pemerintah kami (Inggris) siap berbagi pengalaman karena di Inggris sudah beberapa tahun lalu untuk menyederhanakan regulasi kami juga siap untuk kerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk dukung usaha di bidang penyederhanaan regulasi," terang dia.
Indonesia saat ini berada pada peringkat ke 109 dari total 189 negara dalam peringkat kemudahan berusaha atau ease of doing business yang diterbitkan oleh Bank Dunia (World Bank). Peringkat ini naik dari beberapa poin.
© Copyright 2024, All Rights Reserved