Hari ini, Kamis (17/03), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Alamuddin Dimyati Rois dan Fathan Subchi.
Pemeriksaan tersebut terkait kasus suap dalam proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). "Diperiksa untuk tersangka BSU (Budi Supriyanto)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Kamis pagi.
Sebelumnya, Alamuddin Dimyati Rois dan Fathan sudah berulang kali diperiksa KPK. Dua anggota Komisi V DPR itu diperiksa sejak KPK menetapkan anggota Komisi V dari Fraksi PDI-P Damayanti Wisnu Putranti sebagai tersangka penerima suap.
Dalam penyidikan perkara ini, penyidik KPK juga menetapkan anggota Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto sebagai tersangka.
Selain Alamuddin dan Fathan, hari ini penyidik juga memanggil anggota Fraksi Partai Hanura Fauzih H Amro dan Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyastiti. Kemudian, penyidik juga memanggil Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Pekerjaan Umum A Hasanuddin
© Copyright 2024, All Rights Reserved