Teguh Setyabudi resmi akan menggantikan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
Jabatan Heru berakhir hari ini, Kamis (17/10/2024), setelah 2 tahun mengemban amanah tersebut dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selanjutnya Pj Gubernur digantikan oleh Teguh Setyabudi yang juga menjabat Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Neger9 (Kemendagri).
Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres Nomor 125P, tertanggal 16 Oktober 2024. Surat itu berisi tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta.
“Pada Keppres tersebut, Presiden memberhentikan dengan hormat Bapak Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Bapak Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta,” kata
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, kepada wartawan, Kamis (17/10/2024).
Setelah masa jabatan Heru berakhir maka kursi kepala daerah di Jakarta sementara diisi Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono sebagai Plh Gubernur DKI Jakarta.
Sedangkan Heru kembali bertugas di posisi semula yaitu sebagai Kepala Sekretariat Presiden RI.
Pelantikan Pj Gubernur DKI Teguh Setyabudi digelar di Kemendagri, besok Jumat (18/10/2024) pukul 08.00 WIB.
SesuaiPeraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023, masa jabatan Pj Gubernur hanya setahun dan bisa diperpanjang 1 tahun lagi. Lantaran ini sudah memasuki tahun ketiga maka DPRD DKI Jakarta kembali mengulang mekanisme pemilihan. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved