Ketua Umum Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (PERSEPI) Dr Philip Vermonte mengatakan, tidak benar ada upaya Dewan Etik untuk menarget Poltracking Indonesia.
“Teman-teman Poltacking merasa mereka sudah ditarget, saya pastikan tidak benar karena parameter yang dipakai Dewan Etik PERSEPI dalam mengevaluasi LSI dan Poltracking sama,” kata Philip Vermonte didampingi Arya Fernandez saat membacakan kesimpulan Rapat Umum Terbuka Anggota PERSEPI, di Jakarta, Minggu (9/11/2024) malam.
Philip memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara profesional dan menggunakan parameter pemeriksaan yang sama. Dewan Etik PERSEPI memiliki rekaman seluruh proses pemeriksaan terhadap LSI dan Poltracking.
Philip juga menegaskan tidak benar Dewan Etik PERSEPI buru-buru menetapkan putusan bagi Poltracking.
“Dewan Etik sampai 3 kali meminta keterangan tertulis. Baik pertemuan tatap muka, zoom dan keterangan tertulis sebelum menjatuhkan sanksi terhadap Poltracking,” kata Philip.
Dalam paparannya, Philip menyebutkan sejumlah hal yang membuat Dewan Etik PERSEPI menjatuhkan sanksi terhadap Poltracking. Di antaranya yaitu soal hasil survei dari responden di wilayah Kelurahan Gondangdia. Di mana LSI menyatakan tidak bisa masuk untuk melakukan survei di Gondangdia karena tidak diizinkan oleh Lurah sehingga tidak ada data hasil survei untuk wilayah ini.
Namun ternyata Poltacking dalam hasil surveinya mencantumkan hasil survei dari responden di wilayah Gondangdia. Saat ditanya Dewan Etik PERSEPI bagaimana caranya Poltacking bisa mendapatkan data hasil survei dari responden di Gondangdia, Poltracking menjawab meskipun tidak mendapatkan izin dari Lurah di Gondangdia, namun Poltracking bisa mendapatkan responden karena teknik surveinya dilakukan dengan metode aplikasi di smartphone.
Hal inilah yang disoroti Dewan Etik PERSEPI, yang menilai teknis survei seperti itu (tanpa izin) tidak boleh dilakukan oleh lembaga survei.
Selain itu, Philip mengungkapkan pada awalnya Poltracking tidak bisa menyerahkan data survei kepada Dewan Etik PERSEPI dengan alasannya datanya sudah dihapus di server karena surveinya sudah dianggap selesai.
Namun akhirnya Poltacking menyerahkan data yang diminta Dewan Etik PERSEPI untuk diperiksa. Hanya saja data responden disebutkan ada 1.652 responden, sedangkan dalam paparan hasil survei ke publik, Poltracking menyebutkan jumlah respondenmya ada 2.000 responden.
Sementara itu Arya Fernandez menjelaskan
kronologi pemeriksaan yang dilakukan Dewan Etik PERSEPI terhadap Lembaga Durvei Indonesia (LSI) dan Poltracking Indonesia dalam kasus survei di DKI Jakarta.
“PERSEPI juga rencananya akan melakukan pemeriksaan terhadap Indikator Politik dan Vox Pol Center dalam kasus survei di Nusa Tenggara Timur (NTT dan juga rencana pemeriksaan terhadap Parameter Politik Indonesia (PPI) dalam kasus survei Pilkada Jakarta. Tapi pemeriksaan terhadap Vox Pol Center dan PPI tidak jadi karena kedua lembaga survei tersebut sudah keburu mengundurkan diri dari keanggotaan PERSEPI,” kata Arya.
Menanggapi pertanyaan benarkah Dewan Etik PERSEPI tidak adil dalam pemeriksaan dengan tidak memeriksa lembaga lain? Philip vermonte mengatakan, Dewan Etik PERSEPI sudah menyepakati sebelumnya akan memeriksa Indikator Politik dan Voxpol Center dalam survei Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Parameter Politik Indonesia (PPI) dalam Survei Jakarta.
“Rencananya waktu pemeriksaan dilakukan Jumat 8 November 2024. Namun sebelum surat dikirimkan, Voxpol Center dan PPI mengundurkan diri dari keanggotaan PERSEPI,” kata Philip.
Menurut Philip, Dewan Etik menerima keberatan dari Poltracking dana Surat dari Pemuda Pemuda NTT terkait perbedaan hasil survei NTT.
“Pengurus PERSEPI menerima surat pengunduran diri dari Voxpol Center dan Parameter Politik Indonesia (PPI),” kata Philip.
Philip menjelaskan, dalam surat pengunduran diri Voxpol Center menyatakan tidak ada alasan apa-apa dan hanya sampaikan menyatakan keluar dari PERSEPI.
Sedangkan Parameter Politik Indonesia (PPI) dalam suratnya menyatakan mengundurkan diri karena ada restrukturisasi organisasi di PPI dan karena itu mereka sedang melakukan perubahan-perubahan kelembagaan.
“Jadi kalau disebutkan Parameter Politik Indonesia (PPI) marah sama PERSEP maka seharusnya nggak bener isu yang berkembang. Sebab alasan yang disampaikannya adalah karena PPI sedang menjalani restrukturisasi organisasi,” kata Philip.
Philip memastikan yang dilakukan PERSEPI dan Dewan Etiknya adalah dimaksudkan untuk menjaga kredibilitas lembaga survei dan memastikan lembaga survei melakukan survei dengan metode yang sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) survei supaya hasilnya valid.
“PERSEPI tidak mempermasalahkan soal siapa calon yang unggul atau tidak dalam survei tapi PERSEPI fokus pada metodologi survei yang harus dijalankan sesuai SOP lembaga survei,” pungkas Philip. (*)
© Copyright 2024, All Rights Reserved