Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah ada unsur politik dalam pemeriksaan Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.
Menurut Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menindaklanjuti informasi yang diperoleh dari 3 saksi sebelumnya.
Budi Prasetyo merespons tudingan adanya unsur politik di balik pemeriksaan Hasto sebagai saksi kasus dugaan suap yang melibatkan buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP.
"Pemeriksaan saksi (Hasto) hari kemarin adalah bukan sesuatu yang tiba-tiba, karena sebelumnya KPK juga sudah melakukan pemeriksaan, setidaknya terhadap tiga saksi. Pemeriksaan itu tentunya menjadi sebuah siklus yang keberlanjutan, jadi bukan sesuatu yang tiba-tiba," kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024).
Budi memastikan pemeriksaan terhadap Hasto murni proses penegakan hukum terkait penyidikan yang sedang ditangani KPK, yakni kasus suap terkait PAW anggota DPR RI Dapil Sumsel I Fraksi PDIP periode 2019-2024.
Budi juga membantah ada unsur politik dalam penyitaan telepon seluler (ponsel) maupun buku catatan agenda milik Hasto.
"KPK fokus pada proses penegakan hukum, oleh karena itu pemeriksaan ini juga tadi kami sampaikan bukan sesuatu yang tiba-tiba, tapi juga dilatari dari pemeriksaan tiga saksi sebelumnya, dan itu menjadi sebuah keberlanjutan untuk menggali informasi, kelengkapan keterangan, yang dibutuhkan oleh tim penyidik," jelas Budi.
Senin (10/6/2024), Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan badan terhadap asisten Hasto, Kusnadi. Dari tangan Kusnadi, tim penyidik mengamankan 2 unit ponsel, buku catatan agenda milik Hasto. Bahkan, tim penyidik disebut ikut menyita 1 unit ponsel dan 2 kartu ATM milik Kusnadi.
Sebelumnya, Tim Penyidik KPK telah memeriksa orang dekat Hasto, yakni Simeon Petrus selaku Tim Advokasi Pemilu PDIP, dan menantu Simeon bernama Hugo Ganda selaku mahasiswa. Serta seorang mahasiswa lainnya yang merupakan kerabat Hugo bernama Melita De Grave.
Dalam upaya melakukan pencarian terhadap buronan Harun Masiku, KPK juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, yang sudah bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023.
Ada pun Wahyu diperiksa KPK pada Jumat (29/12/2023). Bahkan, KPK juga sudah menggeledah rumah Wahyu di Banjarnegara, Jawa Tengah, pada Selasa (12/12/2023), dalam rangka mencari keberadaan Harun Masiku. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved