Hari ini, Rabu (12/6/2024), masa jabatan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berakhir. Namun, hingga kini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung belum mengetahui siapa Penjabat (Pj) yang akan menggantikan posisi Arinal.
"Kami belum ada petunjuk dan aba-aba dari Jakarta," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto, usai Rapat Paripurna di DPRD Lampung, Selasa (11/6/2024).
Meski begitu, menurut Fahrizal, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tentu sangat memahami aturan. Sehingga, tidak mungkin dibiarkan terjadi kekosongan jabatan di Lampung.
"Pasti Mendagri sangat memahami aturan, jelas tidak akan ada kekosongan. Kita tunggu aja, siapa tahu satu jam lagi ada keputusan," kata Fahrizal.
Hal yang sama disampaikan Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay. Dia meminta masyarakat menunggu Pj Gubernur Lampung. "Kita tunggu besok saja (hari ini, red)," kata Mingrum. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved