Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan Akiran Pandu Jayanto, hari ini, Senin (15/04). Ia adalah mantan pejabat Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Akiran dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Adanya pemeriksaan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK Johan Budi SP, kepada pers, Senin 915/04). “Hari ini ada jadwal permintaan keterangan atas nama Akiran Pandu Jayanto. Dia dulu Kepala Biro di BPPN," ujar Johan.
KPK masih mencari sejumlah bukti-bukti pendukung untuk memastikan kasus SKL BLBI tersebut. Dalam tahap penyelidikan ini, KPK telah meminta keterangan sejumlah pejabat ketika peristiwa BLBI terjadi. Sejumlah nama-nama seperti, yaitu mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli, mantan Kepala Bappenas Kwik Kian Gie, dan mantan Menteri Keuangan Bambang Subianto.
© Copyright 2024, All Rights Reserved