Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bekerjasama dengan Bareskrim Polri menggerebek 5 gudang produksi obat palsu di Balaraja, Banten. Dari gudang itu ditemukan berbagai mesin untuk memproduksi obat. Pabrik tersebut didiuga mengedarkan obat-obatan secara ilegal. Peredarannya mayoritas di Kalimantan Selatan.
"Dari kelima pabrik itu, polisi sudah menyita sebanyak 42.480.000 butir obat-obatan dari berbagai merek. Obat yang dipalsukan rata-rata obat pereda sakit. Di antaranya Carnophen, Trihexyphenydyl, Heximer, Tramadol dan Somadryl," terang Ketua Badan POM Penny Lukito kepada politikindonesia.com di Jakarta, Selasa (06/09).
Dikatakannya, tak hanya obat-obatan kimiawi, tapi juga ditemukan obat tradisional yang dipalsukandi pabrik ini. Semestinya bahan baku obat tradisional itu adalah tumbuhan herbal, tetapi pelaku menambahkan bahan kimia yang berbahaya.
"Ini namanya tindakan kriminalitas. Banyak pelaku tindak pidana yang mengaku menggunakan obat-obatan palsu tersebut sebelum melakukan kejahatan. Seperti di Kalimantan, banyak yang minum obat tersebut kemudian melakukan kejahatan tindak pidana," ujarnya.
Kepada Elva Setyaningrum, perempuan kelahiran 9 November 1963 memberikan tanggapan maraknya peredaran obat palsu, seperti vaksin di Indonesia. Lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) ini menjelaskan cara untuk membedakan obat palsu.
Ibu empat anak ini juga mengungkapkan beberapa modus yang kerap digunakan pemalsu obat. Doktor lulusan University of Wisconsin-Madison. Wisconsin, Amerika Serikat ini membeberkan dampak dari obat palsu tersebut. Berikut hasil wawancaranya!
Obat palsu kini marak bereda di masyarakat, apa tanggapan anda?
Predaran obat palsu dan ilegal tengah sorotan berbagai pihak. Termasuk kami di Badan POM. Bagi kami tindakan mengedarkan atau memproduksi obat palsu dan ilegal sama saja dengan kejahatan kemanusiaan.
Apabila masyarakat mengkonsumsi produk palsu, yang tadinya tidak sakit menjadi sakit bahkan mendapat penyakit lainnya. Maka itu, jadi kejahatan kemanusiaan. Mereka sedang mencari kesembuhan tapi malah timbul penyakit yang lebih besar.
Tak hanya itu, tindakan ini juga mengancam masa depan bangsa. Oleh karena itu, pemerintah dan masyarakat perlu membangun kerja sama dalam memerangi kejahatan ini yang sudah merusak masyarakat, khususnya anak-anak sebagai penerus bangsa.
Adakah cara efektif untuk mencegah jadi korban obat-obatan palsu?
Saat ini obat ilegal dan obat-obatan palsu dapat dengan mudah ditemukan di pasaran. Entah dijual secara langsung atau melalui pemesanan di internet.
Dari hasil pengawasan kami, sekitar 2 persen obat yang beredar saat ini adalah obat palsu atau ilegal. Ada 2 kategori yang bisa dilakukan untuk membedakan obat ilegal, yaitu obat Tanpa Izin Edar (TIE) dan obat palsu.
Obat TIE merupakan obat yang tidak memiliki izin edar dari Badan POM. Kode izin edar Badan POM antara lain obat diawali oleh D adalah obat dengan merk dagang, G untuk obat generik, T untuk obat bebas terbatas dan K untuk obat keras.
Sedangkan obat palsu adalah obat yang diproduksi oleh pihak yang tidak berwenang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau produksi obat menggunakan penandaan obat dengan izin edar.
Seperti apa modus pelaku pemalsuan obat ini?
Ada beberapa modus yang kerap kali digunakan oleh para pelaku pengedar atau produsen obat palsu. Seperti mengemas ulang produk obat dengan label dan kemasan produk obat lainnya yang harganya lebih tinggi.
Mengganti tanggal kadaluarsa dengan tanggal baru. Mengganti atau mengurangi kadar zat aktif obat aslinya dengan zat aktif lain yang efek terapinya berbeda sehingga tidak sesuai dengan kandungan produk aslinya.
Ada beberapa obat dengan merk dagang yang ditemui dipalsukan berulang kali. Seperti, Bloppers, Viagra, Cialis, Ponstan, Incidal OD, Diazepam, Anti-Tetanus Serum dan Nizoral.
Apa dampak bagi kesehatan jika obat palsu tersebut dikonsumsi?
Obat palsu yang diproduksi kelima pabrik tersebut mengandung zat yang berbahaya bagi kesehatan. Salah satu obat yang dipalsukan, obat anti-nyeri merek "Tramadol". Jika disalahgunakan, maka dapat menimbulkan efek halusinasi dan efek negatif. Sehingga yang mengkonsumsinya jadi berani untuk berbuat kriminal.
Efek halusinasi juga bisa ditimbulkan dari obat pereda nyeri jenis Carnophen dan Somadryl. Pada kedua obat tersebut ditemukan kandungan aktif carisoprodol yang bisa menimbulkan efek halusinasi jika digunakan berlebihan.
Selain itu, ada obat Heximer Trihexyphenidyl yang biasa digunakan untuk pereda sakit bagi penderita parkinson. Jika digunakan berlebihan, maka bisa ketergantungan dan memengaruhi aktivitas mental dan perilaku yang cenderung negatif.
Obat-obat yang dipalsukan itu dikategorikan sebagai obat-obat tertentu dan hanya digunakan untuk pelayanan kesehatan dan ilmu pengetahuan. Bahkan, ada juga obat yang izin edarnya di Indonesia sudah ditarik, tetapi masih diproduksi. Yaitu, obat batuk Dextromethorphan sering disalahgunakan karena menimbulkan efek halusinasi, padahal sudah dilarang peredarannya oleh Badan POM.
Apa yang Badan POM lakukan untuk menekan peredaran obat palsu?
Saya meminta kepada masyarakat untuk tidak membeli dan menghindari pembelian obat secara online, terutama melalui toko yang tidak memiliki izin Badan POM. Penjualan online sebagian besar tanpa kendali kami. Hal itulah yang kami hindari.
Jadi tanpa ada izin dari kami, mereka tidak boleh berjualan secara online. Selain pengawasan dari kami, kesadaran masyarakat juga sangat dibutuhkan. Kami minta masyarakat untuk lebih teliti mengecek brand dan peredaran obat tersebut agar tak terjadi peredaran obat palsu.
Seperti apa sistem pengawasan peredaran obat dan produk lainnya oleh Badan POM?
Badan POM memiliki sistem pengawasan obat yang dilakukan dari awal sebelum obat itu boleh beredar di masyarakat. Termasuk juga dalam hal ini vaksin, guna mencegah adanya vaksin palsu.
Kami melakukan evaluasi terhadap khasiat keamanan dan mutunya. Khusus untuk vaksin, bahkan kita memberikan pengujian tiap batch-nya sehingga boleh digunakan oleh masyarakat.
Selesai diperiksa dan ternyata tidak ditemukannya keganjilan terhadap keaslian suatu produk, barulah akan mendapat izin edar ke masyarakat. Setelah itu, kami bahkan melakukan pengawasan post market melalui sampling dan pengujian.
Nah, dari pelaksanaan sampling seluruh Indonesia, kalau ditemukan yang diduga palsu, makan akan ditindaklanjuti dengan dilakukan penelusuran baik itu di apotek, pedagang besar farmasi (PBF), maupun fasilitas kesehatan.
Terkait pengawasan obat dan makanan, langkah apa yang dilakukan Badan POM ke depan?
Saya akan terus berupaya membangun sistem pengawasan. Kita juga meningkatkan kerja sama dengan instansi pemerintahan terkait agar lebih baik dalam tindak lanjut hasil pengawasan obat dan makanan tersebut.
Apalagi saat ini, Badan POM sedang menjadi sorotan publik akibat munculnya kasus vaksin palsu. Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penindakan dan proses hukum lebih jauh. Kami berkomitmen untuk meneruskam proses tersebut. Karena itu sudah ada tim yang dibentuk. Dan, tugas kami ke depan adalah memperkuat sistem pengawasan obat dan makanan untuk menjaga kesehatan masyarakat, keselamatan bangsa dan masa depan bangsa kita.
© Copyright 2024, All Rights Reserved