Melalui penasehat hukumnya, Staf Diklat Mahkamah Agung (MA) Djodi Supratman mengaku hanya berperan sebagai kurir dalam kasus suap dalam penanganan kasus penipuan dengan terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito di Mahkamah Agung (MA). Djodi hanya menjadi perantara penerimaan uang untuk petinggi di MA yang berinisial S.
Hal tersebut disampaikan Jusuf Siletty usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (11/09). Djodi adalah tersangka dalam kasus suap ini bersama seorang pengacara Mario C Bernardo. “Klien saya hanya perantara penerimaan uang untuk petinggi di MA. Inisialnya S," terang Jusuf.
Saat ditanya apakah petinggi di MA berinisial S ini juga sebagai perantara untuk petinggi yang lebih tinggi lagi di MA, Jusuf mengaku tidak mengetahuinya. Ia hanya diberitahu Djodi kalau menjadi perantara penerimaan uang untuk diberikan kepada S.
Dalam pemeriksaan, kliennya juga ditanya bagaimana pengambilan uang kepada pengacara, Mario C Bernardo. Djodi juga ditanya mengenai hubungannya dengan anak buah Hotma Sitompoel ini.
Dijelaskan Jusuf, kliennya kenal dengan Mario sejak akhir 2009 saat Djodi masih menjadi staf di bagian umum MA. Jadi pada saat pengambilan uang, Mario menghubungi Jusuf untuk mengambil uang di kantor Mario. Uang ini ditujukan kepada S dengan Djodi sebagai perantara.
Jusuf memastikan peran Djodi sebagai perantara akan dibuktikan dalam persidangan. “Yang jelas bahwa klien saya tidak pernah menangani perkara itu dan hanya diminta bantuan itu (untuk mengambilkan uang dari Mario)," jelasnya.
Jusuf menyebut, orang berinisial S inilah yang meminta agar Djodi mengambil uang tersebut. Djodi mengaku tidak mengetahui maksud pengambilan uang ini. “Konstruksinya Mario minta bantuan pada Djodi, Djodi minta bantuan kepada orang di MA, selang beberapa hari kemudian (orang berinisial S) bilang bisa, lalu Djodi bilang ke Mario," paparnya.
Seperti diketahui, Mario C Bernardo dan Djodi Supratman ditangkap tim KPK di 2 lokasi berbeda pada 25 Juli 2013 lalu. Djodi ditangkap lebih dulu saat naik ojek dekat Monumen Nasional (Monas) saat sedang menuju ke kantor MA. Sedangkan Mario ditangkap di kantornya di bilangan Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Dalam penangkapan itu, KPK menyita uang sebesar Rp80 juta dari tas yang dibawa Djodi yang diduga merupakan pemberian Mario di kantornya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved