Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kemunculan nama Bobby Nasution dalam sidang lanjutan perkara suap terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).
"Berdasarkan informasi, namanya (Booby) sudah disebut. Nanti kalau seandainya ada update akan kami sampaikan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2024).
Tessa mengatakan, KPK telah menerima informasi penyebutan nama Bobby dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu lalu (31/7/2024) itu.
Menurut Tessa, kebutuhan pemeriksaan dalam mengorek fakta persidangan, sepenuhnya menjadi pertimbangan JPU. Termasuk potensi untuk memanggil Bobby.
"Apakah memang perlu memanggil atau tidak. Di posisi penyidik, belum ada kebutuhan untuk memanggil yang bersangkutan. Masih didalami prosesnya," kata Tessa.
Ada pun istilah "Blok Medan" di pengurusan IUP tersebut pertama kali terbongkar setelah Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili dihadirkan Jaksa Penuntut UMum (JPU) dalam sidang.
Suryanto menyebut, istilah "Blok Medan" sering digunakan AGK sebagai gambaran pengurusan IUP di Maluku Utara. Istilah ini kemudian diperdalam JPU KPK kepada Suryanto.
“Kanapa Medan, kan bisa saja Ternate atau Obi,” kata JPU KPK, Andi Lesmana, bertanya kepada Suryanto.
"Kalau tidak salah itu ("Blok Medan") Bobby Nasution," sebut Suryanto. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved