Penduduk yang tinggal di pulau-pulau kecil sekeliling pulau Sumatera akan dipindahkan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengeluarkan instruksi untuk dibuatkan Peraturan Pemerintah untuk mengatur mengenai pemindahan masyarakat itu.
Rencana pemerintah untuk memindahkan masyarakat di pulau kecil itu dikemukakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono di Jakarta, Jumat (29/10).
"Presiden sudah memberi petunjuk agar segera dibuat semacam peraturan pemerintah terkait relokasi penduduk di pulau-pulau kecil di sepanjang Pulau Sumatera," kata Agung.
Diterangkan Agung pula, Presiden mengharapkan Peraturan Pemerintah tersebut bisa segera dibuat. "Pemerintah akan membahasnya dalam waktu dekat ini. Mungkin setelah tuntasnya tahapan tanggap darurat atau rehabilitasi dan rekonstruksi di Mentawai," ucapnya.
Lebih jauh Agung mengatakan, tujuan dari Peraturan Pemerintah tersebut untuk memindahkan penduduk ke tempat yang lebih aman. Soalnya, pulau-pulau kecil di sepanjang Pulau Sumatera rawan akan bencana gempa dan tsunami.
“Mungkin relokasinya ke tempat yang tidak jauh dari tempat tinggal mereka sekarang. Tetapi dicarikan yang lebih aman. Mungkin ke tepian bukit yang datarannya lebih tinggi," kata Agung.
Menko juga menyatakan, pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai aspek sebelum memindahkan penduduk sehingga tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Terutama memperhatikan sumber penghidupan mereka nantinya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved