Di era digital saat ini, para orangtua sebaiknya tidak membiarkan anak-anak bebas bermain games. Soalnya, tak semua games baik untuk tumbuh kembang anak.
Seperti yang diliris Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemenbud), ada 15 game yang berbahaya bagi anak. Mayoritas 15 game tersebut merupakan game kepingan yang bebas diperjualbelikan di pasaran.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenprin) harus dapat menghentikam impornya kepingan game tersebut. Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga harus mengendalikan peredaran game tersebut dipasaran.
“Sedangkan untuk game online yang berbahaya bagi perkembangan anak harus di blokir oleh Kominfo. Karena pemblokiran bisa menjadi langkah efektif dan salah satu cara paling membantu untuk mencegah game-game online yang mengandung unsur kekerasan tidak tersentuh dan tak ditiru oleh anak-anak," katanya kepada politikindonesia.com di Jakarta, Kamis (28/04).
Menurutnya, game yang mengandung unsur kekerasan dan pornografi sangat berdampak buruk bagi anak. Sebab, game tersebut dapat memunculkan perilaku agresif pada anak. Anak-anak pasti ingin mencoba seperti yang ada di game, misalnya menendang seperti apa, memukul seperti apa. Khususnya anak laki-laki.
"Disinilah peran orangtua sangat dibutuhkan agar anak-anak tidak kecanduan game. Dalam hal ini, orangtua harus sering-sering melakukan pengalihan permainan kepada anak-anak yang sudah kecanduan game," ujarnya.
Dia menjelaskan, pengalihan tersebut bisa dilakukan dengan memberikan permainan di dunia nyata. Selain itu juga memberikan kesempatan kepada anak untuk melakukan hobi atau aktivitas di dunia nyata. Karena anak-anak memiliki energi yang besar.
"Pengalihan sederhana bisa dilakukan dengan mengajak mencuci motor atau sepeda. Karena, semua anak pasti suka main air. Selain itu, anak-anak juga bisa diajak berinteraksi dengan dunia luat. Misalnya, mengajak bermain di taman bermain," paparnya.
Meski demikian, lanjutnya, bukan berarti anak-anak tidak boleh main game. Boleh saja, asalkan di dalam game tersebut ada unsur yang terdapat kreativitas dan bukan unsur kebencian serta pornografi yang akan merusak budaya yang toleran.
"Sebenarnya banyak sekali pilihan game yang bisa dimainkan anak-anak. Namun, butuh pengawasan dari orangtua. Jangan orangtua membiarkan anak-anaknya terus bermain game. Apalagi saat ini tempat bermain game online sudah menjamur ditengah masyarakat. Peran orangtua sangat dibutuhkan," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh menambahkan, dengan adanya penemuan sebanyak 15 game berbahaya untuk anak, seharusnya Kemendikbud tak hanya mengingatkan orangtua adanya game berbahaya teraebut. Kemendikbud juga akti mendorong penyediaan game-game yang edukatif.
"Partisipasi para pencipta game yang sudah menguasai sistem rating untuk terus berkompetisi menciptakan game edukatif bagi bangsanya sendiri. Setelah itu, ada baiknya Kemendikbud membeli hak cipta game edukatif tersebut dan membagikannya ke publik," ucapnya.
Meski demikian, pihaknya tetap mengapresiasi langkah Kemendikbud yang mengumumkan daftar 15 game berbahaya bagi anak. Karena anak-anak harus dilindungi dari tayangan dan permainan yang destruktif dan berdampak buruk bagi anak. Sehingga mengubah prilaku anak.
"Menemuan game berbahaya itu sebaiknya tidak berhenti pada warning saja. Karena game yang dianggap berbahaya itu sangat populer, banyak anak-anak yang memainkannya di ponsel atau di warnet. Sehingga orangtua juga perlu mahir dalam memanfaatkan video game sebagai salah satu media pembelajaran sesuai minat dan kebutuhan anak," ungkapnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved