Pencemaran udara akibat bencana asap di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, sudah memasuki level berbahaya. Pemkot Pekanbaru kini menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit akibat asap, setelah warga yang terkena penyakit akibat bencana ini meningkat tajam.
“Pekanbaru masuk kategori KLB itu ditandai dengan jumlah penderita sebanyak 9.486 orang. Angka ini sudah mencapai 2 kali lipat periode 28 Februari- 10 Maret 2014, dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya rata-rata 10-20 kasus," terang Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, dr Rini Hermiyati kepada pers di Pekanbaru, Selasa (11/03).
Rini mengatakan, jumlah penderita akibat kabut asap di Kota Pekanbaru yang meningkat 2 kali lipat lebih, sehingga masuk dalam kejadian luar biasa. KLB ini dikategorikan sesuai PP Menkes Nomor 1501 Tahun 2010 tentang jenis penyakit menular dan menimbulkan wabah atau KLB dan upaya penanggulangannya.
“KLB ini juga ditandai dengan 11 warga yang dirawat inap atas penyakit ISPA dan 11 kasus lainnya bronkhitis juga mendapat penanganan rawat inap," tambahnya. Bahkan, ada 2 pelajar yang pingsan disebabkan menghirup kabut asap, serta mimisan atau perdarahan hidung.
Rini menyebut, dengan kondisi KLB itu, maka sudah diperlukan tindakan penanggulangannya dengan pemberian obat dan penggunaan masker apalagi udara di provinsi ini khususnya di Kota Pekanbaru berada dalam kondisi sangat tidak sehat dengan rang ISPU 200-299.
”Warga juga diimbau agar tidak ke luar rumah, selalu memakai masker, tidak berolahraga di luar rumah, memakan menu seimbang dan banyak istirahat," katanya.
Selain itu, perbanyak meminum air putih, katanya menambahkan sangat bagus untuk kesehatan dalam menghadapi kondisi cuaca yang panas dengan kabut asap itu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved