Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengagendakan pengesahan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terpilih, justru diwarnai dengan tentang soal lain. Hujan interupsi muncul terkait pembahasan rencana pemerintah menaikkan harga bakar bahan minyak (BBM) bersubsidi.
Interupsi dilakukan oleh Aria Bima, anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ia mengatakan, ada kecenderungan dan ada pernyataan yang dilakukan beberapa pimpinan Banggar untuk mengambil keputusan opsi kenaikan BBM di dalam rapat Banggar atau rapat Komisi. Padahal, sambung dia, sesuai tata tertib DPR, pengambilan keputusan yang terkait putusan Undang-Undang hendaknya dilakukan di dalam Sidang Paripurna.
“Akan ada suatu usaha untuk tidak membawa pengambilan keputusan itu di dalam Sidang Paripurna, tetapi hanya akan diselesaikan di rapat Banggar atau Komisi," ujarnya, dalam Sidang Paripurna, Selasa (27/03).
Interupsi selanjutnya juga disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi Gerindra, Fary Dj Francis. Ia mengatakan Fraksi Gerindra memilih walk out dari rapat Banggar karena keputusan diambil Banggar sama dengan pemerintah, hanya membahas opsi.
"Kalau kita melalukan Paripurna tanggal 29 Maret 2012 ada kekhawatiran, kalau terjadi opsi dan hasilnya tidak sesuai dengan yang disepakati di Banggar, saya kira akan terjadi deadlock lagi," ungkapnya.
Sementara itu, luar Gedung DPR, massa dari berbagai elemen buruh melakukan aksi di depan gerbang Gedung DPR. Dalam orasinya, massa menolak kenaikan harga BBM yang mulai diberlakukan per 1 April. Massa juga menolak APBN- Perubahan 2012 yang salah satu agendanya adalah menaikkan harga BBM jenis Premium sebesar Rp6.000.
© Copyright 2024, All Rights Reserved