Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin mengatakan, seluruh Ketua Fraksi di DPR RI periode 2009-2014 kebagian jatah fee dari proyek e-KTP. Besaran untuk masing-masing Ketua Fraksi, berbeda-beda.
Pengakuan itu disampaikan Nazaruddin saat bersaksi dalam perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/02).
Awalnya, sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Nazaruddin mengakui adanya pemberian uang dari proyek e-KTP ke sejumlah anggota DPR termasuk pimpinan Badan Anggaran (Banggar), Ketua Fraksi, dan Komisi II DPR.
Nazar meynebut, berdasarkan permintaan dari anggota Komisi II DPR (almarhumah) Mustokoweni, bahwa uang terebut harus merata tersalurkan ke semua fraksi di DPR. “Ya waktu itu Bu Mustokoweni mintanya seperti itu," ujar Nazar.
Majelis Hakim kemudian menanyakan jatah uang untuk Ketua Fraksi dari proyek senilai Rp5,8 triliun tersebut. Nazar mengaku tidak terlalu ingat besaran untuk para Ketua Fraksi, namun, dia memastikan bahwa seluruh ketua fraksi sudah menerima dan ada di dalam catatan.
“Waktu itu sebenarnya usulan ini di catatan itu semua sudah disampaikan," ungkapnya.
Hakim kemudian memastikan kembali apakah uang tersebut suah diterima oleh seluruh Ketua Fraksi. Nazar mengaku, bahwa berdasarkan laporan dari Mustokoweni, semua ketua fraksi sudah menerima jatah tersebut.
“Menurut laporan dari bu Mustokoweni sama si Andi Narogong, semua sudah dikasih, termasuk Fraksi Demokrat," ujar dia.
Nazar mengatakan, uang untuk fraksi demokrat diserahkan kepada mantan pimpinan Banggar DPR asal Demokrat, Mirwan Amir. Uang tersebut kemudian diserahkan Mirwan kepadanya, selaku Bendahara fraksi Demkorat.
“Iya dan yang untuk jatah Fraksi Demokrat memang diserahkan ke Mirwan Amir. Mirwan Amir serahkan ke Bendahara fraksi. Bendahara fraksi kebetulan saya sendiri," ungkap Nazar.
Nazar menyebut, Fraksi Demokrat mendapat jatah sebesar USD1 juta. Namun, uang tersebut tidak seluruhnya diserahkan ke Fraksi Demokrat. Hanya USD500 ribu yang diterima Fraksi Demokrat.
“Waktu itu dibawa Pak Mirwan Amir USD1 juta, diserahkan ke fraksi itu USD500 ribu. Dan USD500 ribunya waktu itu ada kebutuhan, tapi saya lupa," aku Nazaruddin.
© Copyright 2024, All Rights Reserved