Komisi VIII DPR meminta Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sertifikasi bagi seluruh pendakwah di Indonesia agar materi dakwah tidak keluar dari nilai keagamaan. Usulan itu muncul setelah kasus Gus Miftah yang mengolok-olok penjual es teh serta konten ceramah lainnya yang merendahkan.
Usulan tersebut mendapat respon dari Kementerian Agama. Menteri Agama, Prof. Nasaruddin Umar mengatakan, hingga saat ini usulan tersebut masih perlu dikaji lebih dalam. Menurut Menteri Agama, usulan tersebut bisa saja memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat, sehingga perlu dipertimbangkan secara matang sebelum diimplementasikan.
"Ya, sedang kita pelajari. Karena itu ada plus minusnya," ujar Nasaruddin kepada wartawan di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Menurut Nasaruddin, Kemenag akan mempertimbangkan sertifikasi ulama tersebut apabila didapati banyak manfaatnya. Namun, jika sebaliknya yang terjadi maka kebijakan tersebut tidak diperlukan lagi.
“Kalau memang lebih banyak manfaatnya kita kasih (sertifikasi ulama), tapi kalau memang ada kontroversinya banyak ya tetap apa adanya seperti sekarang ini. Namun dengan catatan perbaikan kualitas. Insya Allah,” pungkasnya.
Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq menyusul pernyataan Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah yang mengumpat atau mengolok-olok penjual es teh di Magelang, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Olokan tersebut langsung menuai kecaman dari berbagai pihak yang membuat pihak istana kalang kabut melakukan klarifikasi.
"Kasus penghinaan yang terjadi kepada tukang es oleh juru dakwah itu harus menjadi pembelajaran bagi kita. Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah," kata Maman Imanulhaq, dalam keterangannya pekan lalu. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved