Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi meluncurkan desain baru paspor Indonesia yang bersampul merah. Sebelumnya, sampul paspor Indonesia berwarna hijau.
"Kami persembahkan sebuah kado HUT Kemerdekaan Republik Indonesia dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang merupakan sebuah desain baru Paspor Republik Indonesia dengan bangga dan sarat akan makna," demikian unggahan Instagram Ditjen Imigrasi, Sabtu (17/8/2024).
Ada pun, pembaruan dari segi visual yang mengambil tema wastra Indonesia, 33 kain-kain yang berasal dari ragam budaya Indonesia, menjadi bagian dari visual desain baru Paspor Republik Indonesia ini.
Selain perubahan warna sampul dari hijau menjadi merah, paspor Indonesia juga mendapatkan upgrade fitur keamanan.
Ditjen Imigrasi mengklaim paspor anyar ini menggunakan teknologi terbaru yang telah disesuaikan dengan standar dan regulasi Internasional Civil Aviation Organization (ICAO).
"Kekuatan paspor di setiap negara mengacu pada empat aspek," kata Dirjen Imigrasi Silmy Karim dikutip Minggu (18/8/2024).
Pertama, fitur pengamanan paspor.Kedua, keadaan keamanan dari negara penerbit paspor.
Ketiga, perilaku warga negaranya di luar negeri. Ini meliputi tindakan tak overstay juga tidak melanggar aturan di negara orang, seperti kriminal atau bekerja tanpa izin.
Keempat, kekuatan paspor ditentukan berdasarkan diplomasi antar-negara. Lingkupnya, antara lain penerapan kebijakan resiprokal, kesepakatan, dan kerja sama kedua negara.
"Semoga dengan pembaruan desain baru paspor Republik Indonesia ini merupakan langkah awal dari dimulainya sesuatu yang besar dan berkelanjutan bagi negara Indonesia," kata Silmy.
Rencana perubahan desain paspor Indonesia sudah diungkapkan sejak April 2024.
Kementerian Hukum dan HAM memang sengaja akan menerbitkan desain paspor baru Indonesia pada 17 Agustus 2024. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved