Polri mengakui seorang terduga teroris berinisial MJ, 32, yang sebelumnya ditangkap Densus 88 Antiteror di Indramayu, Jawa Barat, telah meninggal dunia. MJ telah dimakamkan di Tanggamus, Lampung.
“Saya mendengar bahwa ada kasus tersebut, penangkapan, kemudian meninggal dan dimakamkan di Lampung," terang Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto kepada pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/02).
Sayangnya, Setyo mengaku belum bisa memberikan rincian kronologi lengkap meninggalnya MJ. Termasuk, penyebab tewasnya warga asal Tanggamus, Lampung tersebut.
"Benar, saya dapat info itu (MJ). Nanti saya akan konfirmasi lagi ke Densus," ujarnya.
Kabar meninggalnya MJ beredar di media sosial. Informasi yang beredar, MJ telah dimakamkan di Tanggamus, Sabtu, 10 Februari.
MJ ditangkap Densus 88 di Jalan Raya Patrol-Haurgeulis, Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 7 Februari. Ia ditangkap dalam keadaan hidup, bersama istrinya inisial ASN.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul menerangkan, MJ tinggal bersama mertuanya yang beralamat di Mekarjati, Haurgeulis, Indramayu. Namun, jika merujuk kartu identitas penduduk, MJ beralamat di Desa Pasar Madang Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus, Lampung. "Pekerjaan dagang, penjual es," ujar Martinus.
Martinus mengatakan, hasil penyidikan sementara, MJ aktif dalam kelompok Jamaah Ansharut Tauhid (JAT). Ia diduga satu jaringan dengan narapidana teroris Ali Hamka yang saat ini mendekam di Lapas Cipinang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved