Masa tunggu haji reguler di tiap provinsi berbeda-beda. Bahkan, masa tunggu haji itu ada yang mencapai 49 tahun di Sulawesi Selatan.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang usai melakukan pertemuan dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat.
"Di Sulawesi Selatan ada kabupaten yang sudah di atas 49 tahun masa tunggunya," kata Marwan dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, , Selasa (7/1/2025).
Meski begitu, dia menekankan mayoritas masa tunggu haji reguler rata-rata antara 25 sampai 30 tahun. Marwan mengakui, sulit untuk mengurai masa tunggu yang terlampau lama itu.
"Ini cukup berat mengurai ini. Kalau mereka menunggu daftar tunggu itu ya keburu, ya mungkin almarhumnya usianya, tidak sampai di situ lagi," jelas Marwan.
Marwan mengatakan pihaknya akan mencari formula untuk mengatasi lamanya masa tunggu haji reguler. Kata dia, salah satu caranya, melalui revisi undang-undang haji atau menggunakan kuota negara lain.
"Kita mungkin saja akan merevisi Undang-undang Haji yang bisa kita mengirimkan jemaah. Mungkin saja bersama dengan negara-negara sahabat yang tidak menghabiskan kuotanya," ujar Marwan. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved