Mahkamah Agung (MA) akan menggelar ujian tertulis terhadap 102 hakim dari seluruh Indonesia di Pusdiklat MA, di Megamendung, Bogor. Mereka akan mengikuti seleksi untuk menjadi hakim ad hoc perkara tindak pidana korupsi.
“Para peserta yang dipanggil untuk ikut seleksi tidak pernah mempunyai catatan buruk di Badan Pengawas (Bawas) MA atau pernah dijatuhi hukuman disiplin," terang Ketua Panitia Seleksi, Suhadi saat membuka acara di Pusdiklat MA, Bogor, Kamis (23/05).
Sebanyak 102 hakim tersebut akan dites secara tertulis dan dilanjutkan dengan tes wawancara pada Jumat (24/05) besok. Bagi 90 orang dengan nilai terbaik akan ikut babak berikutnya pendidikan dan latihan (diklat) hingga 5 Juni 2013.
Selain menyeleksi hakim karier untuk menjadi hakim tipikor, MA juga tengah mengundang masyarakat untuk menjadi hakim ad hoc guna sama-sama mengadili para terdakwa korupsi.
Syaratnya yaitu pelamar minimal berusia 40 tahun dengan latar belakang pendidikan Sarjana Hukum atau sarjana lain. Selain itu harus berpengalaman di bidang hukum seperti hukum keuangan dan perbankan, hukum pertanahan, hukum pasar modal dan hukum pajak dengan pengalaman sekurang-kurangnya berpengalaman selama 15 tahun.
Syarat lain, calon tidak pernah berbuat tercela, tidak pernah dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Selain itu, pelamar bukanlah pengurus atau anggota parpol. Syarat lain adalah calon tersebut harus jujur, cakap dan memiliki integritas moral yang tinggi serta reputasi baik.
© Copyright 2024, All Rights Reserved