Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Walikota Bandung, Dada Rosada, hari ini, Kamis (23/05). Ia dimintai keterangan sebagai saksi untuk para tersangka kasus suap penanganan perkara korupsi Bansos di Pengadilan Tipikor Bandung.
Dada sendiri telah hadir di Gedung KPK sejak pukul 09.50 WIB. Ia terlihat memakai baju kemeja garis-garis dengan didampingi dua orang ajudannya. Pemeriksaannya Dada hari ini merupakan yang kedua kalinya.
Tak banyak pernyataan yang disampaikan Dada. Terlebih saat dikonfirmasi soal asal usul uang suap ke hakim Setyabudi Tedjocahyono, yang ternyata diketahui berasal dari saweran para pejabat pemkot Bandung. Namun, Dada membantah dugaan dirinya lah yang memerintahkan hal itu. “Gak..gak," kata Dada.
Selebihnya, politisi asal partai Demokrat tersebut, terus melakukan aksi menggelengkan kepala, ketika wartawan kembali asal usul uang itu. Jumat pekan lalu, KPK telah menggeledah kediaman Dada Rosada di jalan Tirtasari 2 no. 12 dan rumah dinas di Kauman 56 Bandung.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto memaparkan adanya 3 sumber uang suap yang diberikan kepada hakim Setyabudi Tedjocahyono selaku Ketua Majelis Hakim dalam persidangan kasus korupsi Bansos di Pengadilan Tipikor Bandung.
Sumber pertama yaitu adanya patungan dari sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemkot Bandung. Sumber uang suap yang kedua yaitu berasal dari pihak ketiga atau swasta. Sedangkan sumber yang terakhir, Bambang enggan menyebutkan dengan dalih sangat sensitif.
© Copyright 2024, All Rights Reserved