Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin di Bandung akan dijadikan penjara khusus bagi narapidana kasus korupsi. Secara bertahap, narapidana kasus lainnya akan dipindahkan dari Lapas tersebut.
Hal tersebut dikemukakan Wakil Menkum HAM Denny Indrayana kepada pers di Jakarta, Rabu (26/12). “Ada kajiannya, kami dengan Dirjen PAS (Pemasyakatan) dan Pak Menteri. Beberapa waktu lalu menyebutkan usulan ada Lapas khusus untuk korupsi,” ujar Denny.
Ia menjelaskan, dipilihnya Lapas Sukamiskin karena sistem pengawasan akan lebih mudah karena di Lapas tersebut satu sel ditempati satu orang sehingga lebih memudahkan pengawasan. “Kalau dikhawatirkan nanti disana bebas, tidak (seperti itu)," tegasnya.
Saat ini Ditjen PAS tengah menyiapkan struktur dan kepegawaian di Lapas Sukamiskin. Sementara narapidana yang hukumannya sudah berkekuatan hukum tetap mulai dipindahkan ke Lapas Sukamiskin.
“Beberapa sudah bergeser ke Sukamiskin. (Di Cipinang) khusus tahanan tetap, tapi kalau napi lebih ke Sukamiskin. Secara teknis nanti yang tindak pidana umum akan bergeser," ujar Denny.
Lebih jauh Denny menyebut, peresmian Lapas Sukamiskin khusus untuk napi korupsi segera dilakukan. “Sukamiskin sedang renovasi jadi kami berjalan bertahap sesuai dengan itu," tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved