Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menetapkan pasangan Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana sebagai Walikota dan Wakil Walikota Surabaya terpilih. Pasangan ini mengumpulkan 86,3 persen suara dukungan.
Penetapan dilakukan dalma rapat pleno terbuka KPU yang digelar di Hotel Singgasana Surabaya, Selasa (22/12). Surat penetapan Nomor 95/BA.KPU/XII/2015 tentang pasangan calon terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya periode 2015-2020 dibacakan oleh Komisioner KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi.
Pasangan Risma-Whisnu dinyatakan sebagai pemenang setelah mengumpulkan 86,3 persen suara dukungan, jauh mengungguli pasangan Rasiyo-Lucy Kurniasari sebagai lawannya yang hanya memperoleh 13,7 persen suara.
Dalam rapat pleno terbuka itu, Risma tidak hadir karena menghadiri acara di Jakarta. Pasangan Rasiyo-Lucy Kurniasari beserta perwakilan partai pengusungnya juga tidak hadir. Pihak yang hadir hanyalah perwakilan PDIP sebagai pengusung Risma-Whisnu, dan Whisnu sendiri selaku wakil walikota terpilih.
© Copyright 2024, All Rights Reserved