Seorang isteri pimpinan pondok pesantren atau dayah di Desa Pante Ceureumen, Aceh Barat, diamankan polisi. Ia diduga menyiram air cabai ke seorang santri yang usianya di bawah umur.
NN (40) diamankan oleh Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat atas dugaan kekerasan.
“Pelaku kita amankan karena diduga melakukan kekerasan terhadap seorang santri di sebuah pondok pesantren,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy, dikutip Rabu (2/10/2024).
Menurutnya, penangkapan terhadap NN dilakukan polisi setelah korban yang berusia 15 tahun, melaporkan kasus dugaan penyiraman air cabai ke Polres Aceh Barat pada Selasa (1/10/2024) malam.
“Terduga pelaku kita jemput di rumahnya, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Barat,” kata Iptu Fachmi Suciandy menambahkan.
Fachmi juga mengatakan, NN melakukan aksi tersebut pada Senin (30/9/2024) lalu di sebuah pesantren di Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat.
Kasus ini menyita perhatian warganet setelah video yang menayangkan santri itu dimandikan beredar viral di X ini, pada Rabu (2/10/2024).
"Santri di Aceh Barat diduga disiram air cabai oleh istri Pimpinan Ponpes. Korban mendapati perlakuan itu sebagai sanksi karena melakukan pelanggaran di lingkungan pesantren," tulis akun tersebut.
Dalam video tersebut, remaja yang diduga santri itu sedang dimandikan oleh seorang ibu-ibu. Ibu-ibu tersebut menggosokkan benda seperti sabun ke sekujur tubuh remaja itu.
Namun, remaja itu terus menangis histeris seperti menahan sakit sambil mengusap-ngusap tubuhnya.
Akibat penyiraman air cabai, korban mengalami kesakitan berupa rasa panas di bagian tubuhnya, akibatnya korban harus dijemput pihak keluarga dan dirawat oleh nenek korban.
Menurut informasi, santri yang diduga menjadi korban tindak kekerasan tersebut sebelumnya
melakukan kesalahan dan melanggar aturan pesantren. Dan akibat itu, korban disiram air cabai oleh terduga pelaku NN yang juga isteri dari pimpinan pondok pesantren.
“Kami masih meminta keterangan saksi terkait kasus ini,” demikian Iptu Fachmi Suciandy. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved