Ada indikasi mafia atau kartel dalam perdagangan sapi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Indikasi ini terungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah mencuatnya kasus suap impor sapi dengan terpidana Luthfi Hasan Ishaq dan Ahmad Fatanah.
“Di NTT ada indikasi mafia sapi. Namun, KPK belum mengetahui siapa pelakunya," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas usai menggelar pertemuan tata niaga sapi dan daging sapi di Kupang, Rabu (10/09).
Busyro mengaku telah melihat sejumlah lokasi pembibitan dan rumah potong hewan di NTT untuk mengetahui proses pengiriman sapi ke daerah lain. Langkah ini dilakukan untuk mencegah agar mafia dan kartel sapi yang diindikasikan di NTT bisa dicegah.
Busyro juga mempertanyakan kenapa sapi di Indonesia harus diimpor dari luar negeri padahal, dengan impor yang berlebihan bisa dimanfaatkan untuk suap.
Menurutnya, impor daging sapi dari luar negeri sangat merugikan peternak di Indonesia, termasuk NTT. Karenanya, mafia dan kartel sapi di NTT harus diawasi bersama karena hanya menguntungkan orang-orang yang dekat dengan kekuasaan, tidak memberdayakan peternak.
© Copyright 2024, All Rights Reserved