Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah kediaman pemilik perusahaaan pakaian dalam pria merek Rider, Hanan Supangkat.
Penggeledahan dilakukan terkait pengusutan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL),
Tim penyidik melakukan penggeledahan di rumah Hanan Supangkat selaku Direktur Utama PT Mulia Knitting Factory, perusahaan produsen pakaian dalam pria merek Rider yang beralamat di Jalan Perumahan Corn Kebun Jeruk Blok J-12 nomor 2, RT.03/02, Srengseng, Kembangkan, Jakarta Barat.
"Informasi yang kami peroleh betul (rumah Hanan Supangkat digeledah tim penyidik KPK)" kata Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu malam (6/3/2024).
Penggeledahan berlangsung sejak sekitar pukul 21.00 WIB. "Sejauh ini (penggeledahan) masih berlangsung," pungkas Ali.
Sebelumnya, Hanan Supangkat telah diperiksa tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (1/3/2024).
Saat itu, Hanan yang pernah memimpin klub pemilik mobil sport mewah, yakni Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) kepengurusan 2017-2019 dicecar tim penyidik terkait komunikasinya dengan SYL.
Selain itu, Hanan juga dicecar tim penyidik soal dugaan adanya proyek pekerjaan di Kementerian Pertanian (Kementan).
Selain menjadi tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), SYL juga kini telah menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementan dan penerimaan gratifikasi.
SYL bersama dua terdakwa lainnya, yakni Kasdi Subagyono selaku mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan dan Muhammad Hatta selaku mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan telah menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (28/2/2024). []
© Copyright 2024, All Rights Reserved