Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Banten melakukan penggeledahan di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Banten, Rabu sore (26/06). Penggeledahan, yang berlangsung tertutup itu, diduga berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan surat suara pada pilkada tahun 2011.
Saat tiba di lokasi, para penyidik langsung menuju ruang Sekretaris KPUD Banten. Seperti diketahui mantan sekretaris KPUD Erik Syehabuddin, telah ditetapkan sebagai tersangka diduga terkait dengan dugaan kasus korupsi pengadaan kertas surat suara pemilihan Gubernur Banten di tahun 2011.
Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari dokumen pendukung dalam proses penyidikan kasus tersebut. Setelah melakukan penyisiran selama 4 jam, tim penyidik dari Kejati Banten menyita sejumlah dokumen. Sekitar 7 dus berisi berkas-berkas diangkut dari KPUD tersebut oleh penyidik Kejati.
© Copyright 2024, All Rights Reserved