Ratusan hakim dari seluruh daerah di Indonesia menggeruduk Kantor Mahkamah Agung (MA), di Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2024).
Rangkaian mogok kerja hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) ini dimulai tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024 untuk menuntut kesejahteraan.
"Hari ini kami menyerahkan hasil kajian kepada pimpinan Mahkamah Agung, tentunya apa pun yang menjadi hasil itu dikembalikan kepada mereka," kata Juru Bicara SHI, Fauzan Arrsyid, Senin (7/10/2024).
Fauzan menjelaskan, salah satu tuntutan adalah kenaikan gaji hakim sebesar 142% dari tunjangan jabatan sebagaimana diterapkan sejak tahun 2012. Mereka bahkan mengancam akan menggelar aksi lanjutan jika tuntutan tidak dipenuhi.
Aksi mogok kerja yang dilakukan mereka dengan cara cuti bersama dan tidak menjalankan tugasnya di masing-masing pengadilan.
"Kami lihat kondisi nanti, karena aksi ini (cuti bersama) kan baru berjalan 1 hari, dan sampai hari Jumat," kata Fauzan.
Selain ke MA, SHI juga berencana menemui lembaga negara terkait lain guna mencapai kesepakatan mengenai kesejahteraan para hakim. "Mudah-mudahan nanti ada hasil di hari Jumat (11 Oktober 2024)," kata Fuazan.
Berdasarkan informasi, ada 1.748 hakim yang sepakat melakukan cuti bersama secara nasional.
© Copyright 2024, All Rights Reserved