Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) telah menetapkan 11 komisioner Komnas Perempuan periode 2025-2030.
"Iya, dari 22 calon Anggota Komisi Paripurna periode 2025-2030 yang diserahkan oleh panitia seleksi, Sidang Khusus Komisi Paripurna Komnas Perempuan menetapkan 11 Anggota Komisi Paripurna periode 2025-2030 terpilih," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani di Jakarta, Senin (13/1/2025).
Sebelas komisioner terpilih adalah Chatarina Pancer Istiyani, Daden Sukendar, Dahlia, Devi Rahayu, Irwan Setiawan, Maria Ulfah Anshor, Ratna Batara Munti, Rr. Sri Agustini, Sondang Frishka Simanjuntak, Sundari, dan Yuni Asriyanti.
Di antara 11 tersebut, terdapat petahana, yakni Maria Ulfah Anshor. Andy Yentriyani mengatakan bahwa para komisioner yang baru akan mulai bertugas pada 1 April 2025 hingga 31 Maret 2030.
"Anggota Komisi Paripurna periode 2025-2030 akan mulai bertugas 1 April 2025 hingga 31 Maret 2030," kata dia.
Proses seleksi Komisioner Perempuan sudah dimulai sejak 16 Juli 2024 saat pendaftaran dipublikasikan. Tahapan seleksi dikawal oleh Panitia Seleksi yang terdiri dari Guru Besar bidang Ilmu Psikologi Klinis Universitas Indonesia (UI) E Kristi Poerwandari, Anggota Komisi Kebudayaan di Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia Melani Budianta, eks Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, eks Wakil Ketua Komnas Perempuan Masruchah, dan eks Anggota DPR Marzuki Darusman.
Proses pemilihan akhir dilakukan oleh 10 komisioner Komnas Perempuan 2020-2025 yang memiliki hak suara dan hak pilih, yaitu yang tidak mengikuti proses seleksi.
Proses dilakukan dengan mempertimbangkan seluruh informasi yang diperoleh dari berbagai pihak yang disampaikan kepada Panitia Seleksi dan kepada Komnas Perempuan. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved